Senin, 06 Juli 2015

Asas-asas Bimbingan dan Konseling

Diposting oleh Unknown 0 komentar
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional, oleh sebab itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asa tertentu. Dengan mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asas tersebut diharapkan efektivitas dan efisiensi proses bimbingan dan konseling dapat tercapai. Selain itu agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam praktik pemberian layanan
Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan- ketentuan yang harus ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu.
Asas-asas bimbingan dan konseling terbagi menjadi dua bagian, yaitu asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan individu (siswa), dan asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan.
1.    Asas-Asas Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Individu (Siswa)
a)      Tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan.
Setiap siswa mempunyai kebutuhan yang berbeda baik fisik maupun psikis. Guru BK di sekolah dan madrasah harus bia memahami berbagai kebutuhan siswa, sehingga pelayanan bimbingan dan konseling diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa.
b)      Ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa).
Dalam teori individualitas ditegaskan bahwa setiap siswa berbeda. Perbedaan siswa tersebut harus mendapat perhatian secara lebih spesifik dari pembimbing, sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan karakteristik pribadinya masing-masing.
c)      Tiap-tiap individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri.
Pelayanan bimbingan dan konseling harus dapat mengantarkan siswa berkembang menjadi dirinya sendiri.
d)     Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang.
Pelayanan bimbingan dan konseling harus berorientasi kepada kematangan sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan kecenderungan- kecenderungannya.
e)      Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya.
Tidak ada individu yang tidak memiliki masalah. Pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan dalam rangka membantu siswa menghadapi dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidupnya dengan memanfaatkansebaik-baiknya dorongan-dorongan yang ada pada setipa siswa.
2.    Asas-Asas Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Praktik atau Pekerjaan Bimbingan
a.    Asas Kerahasiaan
Segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui orang lain. Asas kerahasiaan ini merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggaraan akan mendapat kepercayaan dari semua pihak, terutama penerima bimbingan klien sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.
b.    Asas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak klien maupun dari pihak konselor. Klien diharapkan secara suka dan rela tanpa ragu-ragu maupun merasa terpaksa menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengungkapkan segenap fakta, data, dan seluk-beluk berkenaan dengan masalahnya itu kepada konselor, dan konselor juga hendaknya dapat memberikan bantuan dengan tidak terpaksa atau dengan kata lain konselor memberikan bantuan dengan ikhlas.
c.    Asas Keterbukaan
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan dari konselor maupun dari klien. Harapannya masing-masing pihak yang bersangkutan mau membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah. Dalam hubugan yang bersuasana seperti itu, masing-masing pihak bersifat transparan (terbuka) terhadap pihak lainnya.
Konselor yang sukses memudahkan klien untuk membuka dirinya dan berusaha untuk memahami lebih jauh tentang dirinya sendiri. Tegasnya, dalam proses bimbingan dan konseling masing-masing pihak harus terbuka (transparan) terhadap pihak lainnya.
d.    Asas Kekinian
Asas kekinian merupakan asas yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan klien dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau masa lampau pun dilihat dampak dan kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang. Dalam usaha yang bersifat pencegahan,pada dasarnya pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang?. Sehingga kemungkinan yang kurang baik dimasa mendatang dapat dihindari. Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Jika dia benar-benar memiliki alasan yang kuat untuk tidak memberikan bantuannya kini, maka dia harus mempertangggungjawabkan bahwa penundaan yang dilakukan itu justru untuk kepentingan klien.
e.    Asas Kemandirian
Pada tahap awal proses konseling, biasanya klien menampakan sikap yang lebih tergantung dibandingkan pada tahap akhir proses konseling. Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan si terbimbing dapat berdir sendiri tidak bergantung pada orang lain atau konselor.individu yang dibing setelah dibantu diharapkan dapat mandir dengan ciri-ciri pokok mampu:
a)    Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana mestinya,
b)   Mengenal diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dimanis
c)    Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri
d)   Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu
e)    Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat san kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
f.      Asas Kegiatan
Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan kepada kliennya. Dalam hal ini klien harus mampu melakukan sendiri kegiatan- kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan. Dipihak lain konselor harus berusaha membangkitkan semangat klien agar klien mampu melakukan kegiatan yang telah menjadi pokok pembicaraan dalam konseling. Asas ini merujuak pada pola konseling “multi dimensional” yang tidak hanya mengandalkan transaksi verbal antara klien dan konselor. Dalam konseling yang berimensi verbal pun asas kegiatan masih harus terus terselenggara, yaitu klien aktif menjalani proses konseling dan aktif pula melaksanakn/ menerapkan hasil-hasil konseling.
g.    Asas Kedinamisan
Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klien ke arah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhakan proses dan waktu tertentu sesuai dengan kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi klien. Konselor dan kilen serta pihak lainnya diminta untuk memberikan kerja sama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan sikap dan tingkah laku klien. Asas kedinamisan mengacu pada hal-hal baru yang hendaknnya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya.
h.    Asas Keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjalin keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk terselenggaranya asas ini, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien. Dalam hal ini peranan guru, orang tua dan siswa yang lain sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin kerja sama yang saling mengerti dan saling membantu demi terbantunya klien yang mengalami masalah.
i.      Asas Kenormatifan
Pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat dan lingkungannya. Seluruh isi layanan harus sesuai norma-norma yang ada. Tetapi harus diingat bahwa konselor tidak boleh memaksakan nilai atau norma yang dianutnya itu kepada klien. Norma dan nilai-nilai itu perlu dibahas dari berbagai segi sehingga klien memiliki wawasan yang cukup luas dalam mengambil keputusan tentang norma yang akan dianutnya.
j.      Asas Keahlian
Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapatkan pendidikan dan latihan yang memadai. Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kepribadian yang ditampilkan oleh konselor akan menunjang hasil konseling. Asas keahlian selain mengacu pada kualifikasi konselor (misalnya, pendidikan sarjana bidang bimbingan dan konseling), juga kepada pengalaman
k.    Asas Alih Tangan (Referal)
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor itu mengalih tangankan klien tersebut kepada petugas atau badan yang lebih ahli. Asas ini juga mengisyaratkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling hanya mengangani masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkuatan dan setiap masalah ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu. 
l.      Asas Tut Wuri Handayani

Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat klien mengalami masalah dan menghadapkannya kepada konselor saja. Kegiatan bimbingan dan konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana klien telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ketika dilingkungan sekolah, asas ini sangat diperlukan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso” 

DAFTAR PUSTAKA
Prayitno. 2004. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta : PT RINEKA CIPTA
 

Jendela Baca Bimbingan dan Konseling Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos