Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional,
oleh sebab itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asa
tertentu. Dengan mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asas tersebut diharapkan
efektivitas dan efisiensi proses bimbingan dan konseling dapat tercapai. Selain
itu agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam praktik pemberian
layanan
Dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah-kaidah tersebut
dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan- ketentuan
yang harus ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu.
Asas-asas
bimbingan dan konseling terbagi menjadi dua bagian, yaitu asas-asas bimbingan
dan konseling yang berhubungan dengan individu (siswa), dan asas-asas bimbingan
dan konseling yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan.
1. Asas-Asas
Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Individu (Siswa)
a) Tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan.
Setiap siswa
mempunyai kebutuhan yang berbeda baik fisik maupun psikis. Guru BK di sekolah
dan madrasah harus bia memahami berbagai kebutuhan siswa, sehingga pelayanan
bimbingan dan konseling diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa.
b) Ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan
siswa).
Dalam teori
individualitas ditegaskan bahwa setiap siswa berbeda. Perbedaan siswa tersebut
harus mendapat perhatian secara lebih spesifik dari pembimbing, sehingga siswa
dapat berkembang sesuai dengan karakteristik pribadinya masing-masing.
c) Tiap-tiap individu (siswa) ingin menjadi
dirinya sendiri.
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus dapat mengantarkan siswa berkembang menjadi
dirinya sendiri.
d) Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan
untuk menjadi matang.
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus berorientasi kepada kematangan sehingga siswa
dapat berkembang sesuai dengan kecenderungan- kecenderungannya.
e) Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai masalah
dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya.
Tidak ada
individu yang tidak memiliki masalah. Pelayanan bimbingan dan konseling harus
diarahkan dalam rangka membantu siswa menghadapi dan memecahkan masalah yang
dihadapi dalam hidupnya dengan memanfaatkansebaik-baiknya dorongan-dorongan
yang ada pada setipa siswa.
2. Asas-Asas
Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Praktik atau Pekerjaan
Bimbingan
a.
Asas
Kerahasiaan
Segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada
konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau keterangan yang tidak
boleh atau tidak layak diketahui orang lain. Asas kerahasiaan ini merupakan
asas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar
dilaksanakan, maka penyelenggaraan akan mendapat kepercayaan dari semua pihak,
terutama penerima bimbingan klien sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa
bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.
b.
Asas
Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus
berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak klien maupun dari pihak
konselor. Klien diharapkan secara suka dan rela tanpa ragu-ragu maupun merasa
terpaksa menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengungkapkan segenap
fakta, data, dan seluk-beluk berkenaan dengan masalahnya itu kepada konselor,
dan konselor juga hendaknya dapat memberikan bantuan dengan tidak terpaksa atau
dengan kata lain konselor memberikan bantuan dengan ikhlas.
c.
Asas
Keterbukaan
Dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan, baik
keterbukaan dari konselor maupun dari klien. Harapannya masing-masing pihak
yang bersangkutan mau membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah. Dalam
hubugan yang bersuasana seperti itu, masing-masing pihak bersifat transparan
(terbuka) terhadap pihak lainnya.
Konselor yang
sukses memudahkan klien untuk membuka dirinya dan berusaha untuk memahami lebih
jauh tentang dirinya sendiri. Tegasnya, dalam proses bimbingan dan konseling
masing-masing pihak harus terbuka (transparan) terhadap pihak lainnya.
d.
Asas Kekinian
Asas kekinian merupakan asas yang menghendaki
agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan klien
dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau masa
lampau pun dilihat dampak dan kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang
diperbuat sekarang. Dalam usaha yang bersifat pencegahan,pada dasarnya
pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang?.
Sehingga kemungkinan yang kurang baik dimasa mendatang dapat dihindari. Asas
kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda
pemberian bantuan. Jika dia benar-benar memiliki alasan yang kuat untuk tidak
memberikan bantuannya kini, maka dia harus mempertangggungjawabkan bahwa
penundaan yang dilakukan itu justru untuk kepentingan klien.
e.
Asas Kemandirian
Pada tahap awal proses konseling, biasanya
klien menampakan sikap yang lebih tergantung dibandingkan pada tahap akhir
proses konseling. Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan si
terbimbing dapat berdir sendiri tidak bergantung pada orang lain atau
konselor.individu yang dibing setelah dibantu diharapkan dapat mandir dengan
ciri-ciri pokok mampu:
a) Mengenal diri sendiri dan lingkungan
sebagaimana mestinya,
b) Mengenal diri sendiri dan lingkungan
secara positif dan dimanis
c) Mengambil keputusan untuk dan oleh
diri sendiri
d) Mengarahkan diri sesuai dengan
keputusan itu
e) Mewujudkan diri secara optimal sesuai
dengan potensi, minat san kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
f.
Asas Kegiatan
Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling
kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan kepada kliennya.
Dalam hal ini klien harus mampu melakukan sendiri kegiatan- kegiatan tersebut
dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan.
Dipihak lain konselor harus berusaha membangkitkan semangat klien agar klien
mampu melakukan kegiatan yang telah menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.
Asas ini merujuak pada pola konseling “multi dimensional” yang tidak hanya mengandalkan
transaksi verbal antara klien dan konselor. Dalam konseling yang berimensi
verbal pun asas kegiatan masih harus terus terselenggara, yaitu klien aktif
menjalani proses konseling dan aktif pula melaksanakn/ menerapkan hasil-hasil
konseling.
g.
Asas
Kedinamisan
Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan
konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klien ke
arah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah
laku itu membutuhakan proses dan waktu tertentu sesuai dengan kedalaman dan
kerumitan masalah yang dihadapi klien. Konselor dan kilen serta pihak lainnya
diminta untuk memberikan kerja sama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan
konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan sikap dan
tingkah laku klien. Asas kedinamisan mengacu pada hal-hal baru yang hendaknnya
terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya.
h.
Asas
Keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki
terjalin keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk
terselenggaranya asas ini, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang
perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang
dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien. Dalam hal ini peranan guru,
orang tua dan siswa yang lain sering kali sangat menentukan. Konselor harus
pandai menjalin kerja sama yang saling mengerti dan saling membantu demi
terbantunya klien yang mengalami masalah.
i.
Asas
Kenormatifan
Pelayanan bimbingan dan konseling yang
dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam
masyarakat dan lingkungannya. Seluruh isi layanan harus sesuai norma-norma yang
ada. Tetapi harus diingat bahwa konselor tidak boleh memaksakan nilai atau
norma yang dianutnya itu kepada klien. Norma dan nilai-nilai itu perlu dibahas
dari berbagai segi sehingga klien memiliki wawasan yang cukup luas dalam
mengambil keputusan tentang norma yang akan dianutnya.
j.
Asas Keahlian
Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan
konseling, para petugas harus mendapatkan pendidikan dan latihan yang memadai.
Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kepribadian yang ditampilkan oleh
konselor akan menunjang hasil konseling. Asas keahlian selain mengacu pada
kualifikasi konselor (misalnya, pendidikan sarjana bidang bimbingan dan
konseling), juga kepada pengalaman
k.
Asas Alih
Tangan (Referal)
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang
petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk
membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor
itu mengalih tangankan klien tersebut kepada petugas atau badan yang lebih
ahli. Asas ini juga mengisyaratkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling
hanya mengangani masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan petugas yang
bersangkuatan dan setiap masalah ditangani oleh ahli yang berwenang untuk
itu.
l.
Asas Tut Wuri
Handayani
Kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat klien
mengalami masalah dan menghadapkannya kepada konselor saja. Kegiatan bimbingan
dan konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai
sejauh mana klien telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ketika
dilingkungan sekolah, asas ini sangat diperlukan bahkan perlu dilengkapi dengan
“ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun
karso”
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno. 2004. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta : PT RINEKA CIPTA